Demokrasi; Sistem Politik yang Bobrok dan Korup

Dagelan demokrasi baru saja digelar khususnya bagi masyarakat Jawa Barat, tak lama setelah ini kita dijelang kembali dengan pemilukada Sumatera Utara. Nampaknya hampir setiap hari ada saja pemilu yang dilaksanakan di Indonesia. Sudah menjadi rahasia umum bahwa dagelan-dagelan politik tersebut sarat akan permainan politik yang kotor dan oportunis. Kini, kembalinya euforia pesta demokrasi tersebut tak lepas dari turut sertanya ‘parpol-parpol Islam’, namun apakah turut sertanya mereka membawa perubahan berarti bagi perpolitikan bangsa ini??read more

Saat ini, tak satu pun parpol, baik yang nasionalis maupun agamis, bersih dari korupsi. Terseretnya yang agamis untuk terlibat kasus korupsi mengisyaratkan, bahwa begitu masuk dalam sistem politik yang ada, orang yang semula baik dan bersih akan cenderung menjadi buruk dan korup. Tentu saja, karena dalam demokrasi agama hanya barang ‘dagangan’. Kedaulatan di tangan rakyat hanyalah ilusi, jangan harap nasib bangsa Indonesia lebih baik dalam ketiak demokrasi.Demokrasiasasnya sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan, politik dan negara. Faktor iman dan takwa dipinggirkan. Hilanglah pengendali internal dalam diri orang yang bisa mencegahnya berbuat buruk. Selain itu, standar iman dan takwa diabaikan. Yang ada akhirnya standar manfaat yang subyektif menurut pandangan masing-masing. Konsekuensi logisnya muncul pragmatisme dan perilaku transaksional.

Demokrasi selain memiliki pilar kebebasan dan jaminan terhadap kebebasan yang melahirkan berbagai kerusakan, juga memiliki pilar kedaulatan rakyat. Rakyatlah yang membuat hukum dan perundang-undangan. Prakteknya, rakyat memilih wakilnya secara periodik untuk menjalankan kekuasaan legislatif itu. Asumsinya para wakil itu akan membuat hukum dan undang-undang sesuai kehendak rakyat dan demi kepentingan rakyat. Demokrasi juga memiliki pilar kekuasaan di tangan rakyat di mana rakyat memilih penguasa baik pusat maupun daerah secara periodik untuk jangka waktu tertentu.

Lain halnya dengan sudut pandang Allah, dalam Islam kedaulatan hanya di tangan syara’. Hukum dan peraturan dibuat dengan mengacu kepada al-Quran, as-Sunnah, Ijmak Sahabat dan Qiyas. Dengan itu peluang jual beli peraturan tertutup. Hukum dan peraturan sulit direkayasa demi kepentingan politisi dan penguasa. Namun kekuasaan tetap di tangan rakyat, yang memilih imam/khalifah pun rakyat. Dalam Islam mungkin saja dilakukan kampanye, tetapi dalam jangka waktu yang singkat sehingga tidak memerlukan biaya yang banyak. Sistem Islam akan memupus keburukan dan sebaliknya menumbuhsuburkan kebaikan. Hal itu hanya terealisir jika syariah Islam diterapkan secara total. Karenanya harus segera kita wujudkan sebagai pelaksanaan kewajiban dari Allah dan bukti keimanan kita.[]

Tinggalkan komentar